Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah Untuk Guru. Program rumah untuk guru yang diberikan salah satu provinsi ini sangatlah luar biasa. Memberikan apresiasi luar biasa kepada sang pendidik, pemerintah akan memberikan rumah bagi guru, tentunya dengan syarat yang sudah ditentukan.
Bantuan Program Rumah Untuk Guru |
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan program rumah untuk guru adalah sebagai berikut:
Ada beberapa daerah semua provinsi yang bekerja sama dengan dinas pendidikan bisa kita lihat dibawah;
Baca Berita Terhangat :
Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan bersama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, akan membangun rumah sebanyak 800 unit pada tahun 2017.
Pembangunan perumahan ini bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumnas, Bapertarum, dan Perbankan.
Sebagai tahap awal, perumahan di Gowa akan menggunakan lahan seluas 8 ha, untuk 400 unit rumah dengan dua tipe yaitu tipe 36/72 dan tipe 36/90 di Pattalasang, sedangkan di Maros membutuhkan luas lahan 15 Ha.
Sumber : infopgri
Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah Untuk Guru
0 Response to "Syarat Mendapatkan Bantuan Program Rumah Untuk Guru"
Posting Komentar