Pencairan Inpassing Guru Non PNS Kemenag 2017. Kemenag mengeluarkan
surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan.
Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru. Dirjen Pendidikan
Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, mereka menanggung utang
pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2016.
Saat ini Kemenag menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode
2016 dan 2017.
’’Karena anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2017,’’ katanya di Jakarta kemarin. Dia menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp 1,227 triliun. Sedangkan kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun.
Adapun daftar nama guru kemenag non pns yang sudah siap dibayarkan yang dapat lihat dibawah ini :
Sumber : fajar.co.id
Info Pencairan Inpassing Guru Non PNS Kemenag 2017
0 Response to " Info Pencairan Inpassing Guru Non PNS Kemenag 2017"
Posting Komentar