REVISI UU ASN DISAHKAN , RATUSAN RIBU HONORER SIAP DI ANGKAT JADI PNS 2017

Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Meski disepakati seluruh anggota DPR, beberapa anggota fraksi memberikan catatan atas Revisi UU ASN ini.

Anggota Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Akbar Faisal menyatakan ada konsekuensi dari disetujuinya UU ASN ini, yakni pembayaran gaji pegawai honorer yang diangkat menjadi PNS. 
REVISI UU ASN DISAHKAN , RATUSAN RIBU HONORER SIAP DI ANGKAT JADI PNS 2017
Join Site Dulu

Akbar memperkirakan untuk membayar gaji PNS dari sekitar 430 ribuan pegawai honorer yang akan diangkat, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 23 triliun.

"Ada hal yang harus saya sampaikan. Pertama, negara atas kebijakan ini akan mengangkat 430-an ribu honorer. Berarti biaya yang harus dikeluarkan Rp 23 triliun per tahun. Harus ada penjelasan tuntas dari pemerintah dari mana uang itu. Jangan sampai mereka berharap dibayar gajinya, tapi menjadi persoalan," tegas Akbar.
=>Baca Selengkapnya Pengangkatan honorer dalam Revisi UU ASN 2017


REVISI UU ASN DISAHKAN , RATUSAN RIBU HONORER SIAP DI ANGKAT JADI PNS 2017


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "REVISI UU ASN DISAHKAN , RATUSAN RIBU HONORER SIAP DI ANGKAT JADI PNS 2017"

Posting Komentar