Untuk Guru, Pemerintah Permudah Pengurusan Kenaikan Pangkat

Untuk Guru, Pemerintah Permudah Pengurusan Kenaikan Pangkat. Dindikpora Kota Pekalongan melakukan inovasi dalam rangka mempermudah pelayanan bagi para guru. Kali ini, Dikdikpora meluncurkan aplikasi yang diberi nama Si Pak Guru (Aplikasi Penilaian Angka Kredit Guru). Hadirnya aplikasi tersebut, akan memudahkan guru mengisi data penilaian angka kredit sebagai syarat untuk kenaikan pangkat.

Launching aplikasi dilakukan sekaligus dalam pembukaan bintek penggunaan aplikasi kepada 30 guru di SMAN 3 Pekalongan, Senin (19/9) oleh Walikota Pekalongan, A Alf Arslan Djunaid. Bintek secara bertahap akan dilakukan kepada 102 guru, yang nantinya akan menjadi pendamping operasional aplikasi itu.
Untuk Guru, Pemerintah Permudah Pengurusan Kenaikan Pangkat
Kepala Dindikpora, Agust Marhaendayana dalam laporannya menyampaikan, ide melakukan inovasi pembuatan aplikasi setelah pihaknya melihat tidak sebandingnya jumlah guru dengan berkas yang harus disusun. Melalui aplikasi Si Pak Guru maka pengisian formulir hingga penilaian akan lebih cepat.

“Melalui aplikasi ini, maka sistem penilaian angka kredit (PAK) akan lebih efisien dan efektif. Kedepan, diharapkan aplikasi ini dapat dikembangkan lebih besar lagi. Sehingga dapat menjadi database bagi guru di Kota Pekalongan,” tuturnya.

Join Site Dahulu
  "Dapatkan Info Terbaru"

Pejabat Teknis Pengelolaan PAK, Mabruri menambahkan, sebelumnya pengelolaa PAL dilakukan secara manual yakni dokumen diisi oleh guru, kemudian dikirimkan ke dinas untuk selanjutnya diberikan kepada tim penilai. Tim penilai akan memeriksa berkas, dan menetapkan nilai untuk selanjutnya dicetak oleh sekretariat. Baca Info Selanjutnya.......

Dirinya berharap, kedepan Dindikpora akan terus membuat inovasi terutama di bidang IT. Sehingga pendidikan di Kota Pekalongan juga akan semakin maju.

Sumber : www.radarpekalongan.com


Untuk Guru, Pemerintah Permudah Pengurusan Kenaikan Pangkat


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Untuk Guru, Pemerintah Permudah Pengurusan Kenaikan Pangkat"

Posting Komentar