Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak Setelah Revisi UU ASN 2017

Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak Setelah Revisi UU ASN 2017. Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak setelah melewati perjuangan panjang, akhirnya para honorer akan segera merasakan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI. Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.

Berikut ini adalah catatan yang bisa Anda lihat untuk mempersiapkan diri Anda sebagai honorer; 
“Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI,” kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI, Selasa (24/1).
Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak Setelah Revisi UU ASN 2017

Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan honorer K2 dan pegawai kontrak membahana. Kalimat hamdalah pun serentak terucap. “Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman,”‎ kata sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak. Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya. Baca Selengkapnya....

Join Site Dahulu
"Dapatkan Info Terbaru"

Informasi Lainnya:

Demikian informasi yang dapat admin sampaikan yang dilansir dari fajar.co.id, mudah mudah bermanfaat. Terimakasih dan Salam Guru Honorer


Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak Setelah Revisi UU ASN 2017


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Baik Untuk Honorer K2 Dan Pegawai Kontrak Setelah Revisi UU ASN 2017"

Posting Komentar