Informasi seputar aturan sertifikasi guru kembali kami perbaharui dan
kami bagikan secara terupdate kepada seluruh rekan pengunjung setia
sinarberita.com dimanapun berada. Kekurangan jam mengajar minimum 24 jam
per pekan masih menjadi kendala bagi guru untuk mendapatkan tunjangan
profesi guru di berbagai daerah. Untuk mengatasi masalah ini,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang merancang
beberapa skema yang bisa digunakan, agar mempermudah mendapatkan
tunjangan.
Gambar ilustrasi |
"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG tetap cair," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata (21/12/16).
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu. "Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru," kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta Baca Selanjutnya......
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu. "Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru," kata Pranata dalam Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta Baca Selanjutnya......
Kemendikbud Beri Kabar Baik Buat Seluruh Guru Sertifikasi
0 Response to "Kemendikbud Beri Kabar Baik Buat Seluruh Guru Sertifikasi"
Posting Komentar