Alhamdulillah,,,akhirnya guru dipermudah untuk mendapatkan tunjangan profesi. Tak perlu khawatir lagi karena tidak mampu memenuhi 24 jam mengajar, pasalnya dengan skema dan ketentuan baru ini guru bisa dengan mudah menikmati tunjangan sertifikasi. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pemenuhan 24 jam mengajar masih tetap menjadi masalah bagi para pendidik untuk mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Gambar Ilustrasi |
Untuk mengatasi masalah ini, Kemendikbud sedang merancang beberapa skema yang bisa digunakan.
"Guru-guru tidak usah khawatir, pemerintah sudah membuat beberapa skema agar TPG tetap cair," kata Pranata, Senin (19/12).
Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai jam mengajarnya. Misalnya guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan. Skema kedua, guru melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu. "Sedang kami kaji semuanya dan saya pastikan tidak akan menyusahkan para guru. Baca Selengkapnya
Untuk Guru Pembayaran TPG Dihitung Sesuai Jumlah Jam Mengajar
0 Response to "Untuk Guru Pembayaran TPG Dihitung Sesuai Jumlah Jam Mengajar "
Posting Komentar