Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2017 Uang Makan Guru Akan Langsung Ditransfer. Kabar baik untuk Guru PNS mengenai uang makan Guru akan langsung ditransfer. Perlu untuk diketahui oleh rekan-rekan PNS, bahwa uang makan bagi PNS akan ditransfer langsung ke rekening pegawai masing-masing.
Para pegawai negeri sipil (PNS) sedang kebingungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) PMK 72/PMK.05/2016 tentang Uang Makan Bagi Aparatur Sipil Negara. Aturan itu merupakan revisi atas PMK 110/PMK.05/2010 tentang Pembayaran dan Pemberian Uang Makan Bagi PNS.
Join Site Dahulu
"Dapatkan Info Terbaru"
Baca Juga:
- Tata Usaha Ops Tidak Boleh Digaji Menggunakan Dana BOS
- Gaji Guru Honorer Dipastikan Naik 100% Sesuai Juknis BOS 2017
- Surat Edaran Untuk Guru Honorer Mengenai Rancangan KPPD 2017
Sejalan dengan PMK itu, BKN mengenalkan aplikasi SIP PNS. Sistem itu memberikan informasi penghasilan pegawai yang diterima setiap bulan sehingga pegawai mengetahui rincian gaji bulanan, tunjangan kinerja, uang makan beserta potongannya, serta data kehadiran pegawai yang bersangkutan.
Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2017 Uang Makan Guru Akan Langsung Ditransfer
0 Response to "Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2017 Uang Makan Guru Akan Langsung Ditransfer"
Posting Komentar