Informasi seputar pendidikan akan kembali admin bagikan info kali ini mengenai Surat Edaran Kemendikbud Membuat Kepala Sekolah Resah. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membuat sejumlah Kepala sekolah (Kasek) di Jawa Timur resah. Mengingat dalam SE nomor 1 tahun 2017 tertanggal 10 Januari 2017 itu, Mendikbud mewajibkan seluruh sekolah yang memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu server untuk mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Moch Eksan memahami keresahan para kepala sekolah tersebut, dirinya juga mengaku mendapat banyak keluhan dari kepala sekolah di wilayah Jember dan Lumajang.
Menurut Eksan, keresahan itu berpangkal kesalahpahaman. Sebab, SE ini dipahami sebagai kewajiban seluruh sekolah, tanpa terkecuali untuk menyelenggarakan UNBK. Sementara infrastruktur IT, tenaga pendukung, dan keterampilan siswa masih belum benar-benar siap.
“Banyak kepala sekolah resah setelah menerima SE Mendikbud. Mereka wajib melaksanakan UNBK. Padahal secara teknis mereka belum siap untuk melaksanakan UNBK tahun ini. Akibatnya siswa ikut menjadi stres,” kritik politisi NasDem tersebut. Baca Selanjutnya....
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Cek Surat Edaran Kemendikbud Membuat Kepala Sekolah Resah yang dilansir dari jatimtimes mudah - mudah informasi ini bermanfaat. Salam Pendidikan.
Surat Edaran Kemendikbud Membuat Kepala Sekolah Resah
0 Response to "Surat Edaran Kemendikbud Membuat Kepala Sekolah Resah"
Posting Komentar