Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap

Kabar gembira admin ucapkan untuk tanaga honorer karna, Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap. Pengesahan RUU ASN 2017 dengan wacana pengangkatan honorer secara bertahap akan dimulai tahun 2017 ini. Ratusan ribu tenaga honorer kategori dua (K2) bisa bernapas lega. Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah menetapkan bahwa revisi terbatas UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa diparipurnakan pekan depan informasi ini dilansir dari jpnn.com. Sampai saat ini, ada 430 ribuan honorer K2 yang tengah menanti kepastian nasibnya. Dengan revisi terbatas, pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS terbuka lebar.
Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap
Gambar Ilustrasi
Untuk Anda yang ingin melihat daerah yang sudah terbuka dalam kuota bisa dilihat dibawah ini;

  • Provinsi Nanggro Aceh Darussalam 
  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Riau
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Bengkulu
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Tengah 
  • Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  • Provinsi Kalimantan Selatan
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Kalimantan Utara
  • Provinsi Sulawesi Utara
  • Provinsi Sulawesi Barat
  • Provinsi Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Gorontalo
  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara
  • Provinsi Papua Barat
  • Provinsi Papua


  • Join Site Dahulu
    "Dapatkan Info Terbaru"
    Perjuangan memang masih panjang, tapi kami tetap menunjukkan komitmen. Kami berharap pemerintah juga punya visi yang sama," ujarnya.

    Politikus Fraksi Gerindra ini menambahkan, hanya lima pasal yang akan diubah dalam revisi terbatas tersebut. Hanya saja, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas, pengangkatan honorer K2 pun dilakukan bertahap.

    Demikian yang dapat sampaikan mengenai informasi Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap, mudah - mudahan informasi ini bermanfaat serta menjadi kabar gembira untuk tenaga honorer. Terima Kasih . Salam Pendidikan.


    Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap


    Subscribe to receive free email updates:

    0 Response to "Revisi UU ASN 2017 Disahkan, Pengangkatan Tenaga Honorer Secara Bertahap"

    Posting Komentar